You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
200 Kantong Darah Jadi Target Donor Darah di Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Donor Darah di Kantor Wali Kota Jakbar Targetkan 200 Kantong Darah

PMI Jakarta Barat menggelar kegiatan donor darah di Ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, 19-20 Juni 2024. Selama dua hari kegiatan berlangsung, ditargetkan sebanyak 200 kantong darah terkumpul.

Sasaran kegiatan ini adalan para ASN dan PJLP

Kepala Suku Badan (Suban) Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat, Hafidz mengatakan, donor darah digelar dalam rangka memperingati HUT ke-497 Kota Jakarta sekaligus memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang diperingati setiap tanggal 14 Juni.

“Sasaran kegiatan ini adalan para ASN dan PJLP di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Dengan donor darah maka tubuh juga akan lebih sehat dan bugar serta meningkatkan kepedulian sosial,” ujar Hafidz, Rabu (19/6).

Aksi Donor Darah di Jakarta Utara Raih Penghargaan MURI

Sementara Ketua PMI Jakarta Barat, Beky Mardani mengungkapkan, pihaknya menargetkan dapat mengumpulkan 200 kantong darah dalam kegiatan donor darah yang berlangsung selama dua hari, 19 dan 20 Juni 2024.

“Donor darah digelar untuk memenuhi kebutuhan darah khususnya di wilayah Jakarta Barat yang sehari bisa mencapai 120-150 kantong darah. Alhamdulillah saat ini sudah bisa terpenuhi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5543 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri